Krisis IPv4.!!! segera beralih ke IPv6.!
#1
Salam Hangat.. Smile:-

Saya ingin berbagi informasi tentang keadaan indonesia saat ini ditinjau dari teknologi protokol yang digunakan dalam berkomunikasi.. hampir sebagian seluruh perangkat elektronik kominikasi di indonesia masih menerepkan IPv4.. sementara jumlah persediaan IPv4 saat ini sudah hampir habis.. dan (IANA Internet Assigned Number Authority) memperkirakan bahwa persediaan IPv4 akan habis di akhir tahun 2014 ini.. maka dari itu indonesia harus melakukan pergerakan untuk mengatasi hal ini.. Angry Confused:-

Seiring dengan pertumbuhan industri Internet di Indonesia, baik disadari maupun tidak, kebutuhan akan alamat Internet Protokol (IP) juga akan meningkat. Operator Internet membutuhkan alamat IP untuk mengembangkan layanannya hingga ke pelosok negeri. Jaringan Internet di Indonesia berikut perangkat-perangkat pendukungnya hingga di tingkat end user masih
menggunakan protokol IPv4.
Kenyataan yang dihadapi dunia sekarang adalah menipisnya persediaan alamat IPv4 yang dapat dialokasikan. Jumlah alamat yang dapat didukung oleh IPv4 adalah 2 pangkat 32 bits, sedangkan data terakhir pada waktu penulisan dokumen ni tersisa 7% saja di tingkat Internet Assigned Number Authority (IANA). Negara-negara lain sudah menyadari situasi ini sejak awal dekade dan telah memilih untuk beralih ke protokol IPv6.
Teknologi IPv6 adalah protokol untuk next generation Internet. IPv6 didesain sedemikian rupa untuk jauh melampaui kemampuan IPv4 yang umum digunakan sekarang ini. Fitur-fitur dari aplikasi Internet masa depan dimungkinkan lewat penerapan teknologi IPv6.
Dari segi jumlah alamat, IPv6 dapat mendukung 2 pangkat 128 alamat. Ini adalah pertumbuhan yang sangat masif dari IPv4 dan jumlah tersebut lebih dari cukup untuk menyelesaikan masalah persediaan alamat IP untuk waktu yang sangat panjang. Arsitektur IPv6 juga didesain untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul pada teknologi IPv4 secara permanen. Sebagian dari keunggulan IPv6 adalah keamanan jaringan yang terintegrasi, kemampuan untuk multicast, dukungan terhadap mobilitas yang tinggi dan kualitas layanan yang jauh lebih baik dari pendahulunya dalam mendukung konvergensi teknologi informasi dan
komunikasi.

PERKEMBANGAN INTERNET PROTOKOL
IPv4 adalah produk pengembangan dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat tahun 1960 dan mulai dipergunakan secara komersil pada tahun 1986. Sejak itu permintaan alamat IPv4 terus meningkat. Wajar apabila Amerika Serikat menguasai 60% alamat IPv4 dunia, sekalipun populasinya tidak lebih dari 5% penduduk dunia. Sedangkan seluruh dunia harus berbagi 40% alamat IPv4 yang tersisa.

Network Address Translation (NAT) adalah teknologi yang dikembangkan sebagai usaha mengatasi keterbatasan jumlah alamat IPv4. Teknologi ini memungkinkan penggunaan bersama IP Publik, yang sebenarnya unik secara global, dalam sebuah jaringan privat. Dengan demikian penggunaan alamat IP Publik dapat dihemat untuk sebuah jaringan internal ukuran besar. Pada dasarnya NAT melakukan translasi paket data antara jaringan internal dengan Internet, seperti cara kerja Private Automatic Branch Exchange (PABX) dalam melakukan percabangan sambungan dari penyedia layanan telekomunikasi
publik ke jaringan telepon di sisi pelanggan.

Begitu halnya PABX yang menggunakan nomor telepon publik untuk melakukan sambungan telepon keluar, dalam konteks NAT sambungan ke Internet juga dilakukan bergilir mengikuti jumlah IP yang tersedia di router. Proses ini menyebabkan delay, karena translasi dan pembagian penggunaan IP Publik ke tiap-tiap IP Privat membutuhkan waktu.

[Image: KeDai-Computerworks-IPv6-1.png]

Memperhatikan kenaikan permintaan yang tidak dapat diiringi dengan kenaikan jumlah persediaan, Internet Engineering Task Force (IETF) memulai pengembangan sistem pengalamatan internet yang baru di tahun 1990. Hasilnya adalah IPv6 yang direkomendasikan melalui RFC 1752 “The Recommendation for the IP Next Generation Protocol”. Setelah itu, IPv6 mendapatkan pengakuan sebagai teknologi yang akan menggantikan peran IPv4 dan mendapatkan sebutan IPng atau IP generasi berikut.

Tujuan dari pengembangan IPv6 bukan sekedar menyelesaikan masalah jumlah alamat, namun setelah penerapan IPv4 juga ditemukan masalah-masalah menyangkut keamanan dan mobilitas.



DESAKAN PERCEPATAN PENERAPAN IPv6

Penting untuk disadari oleh seluruh pemangku kepentingan dalam industri internet bahwa perbedaan apapun dalam memandang penerapan IPv6, kenyataannya Indonesia sudah terdesak untuk mempercepat penerapan IPv6. Sejak pertengahan dekade ini para ahli dari organisasi Internet Registry sudah memperkirakan krisis persediaan alamat IPv4 dalam waktu dekat. Prediksi akan puncak dari krisis bervariasi mengikuti pendekatan penelitian yang mereka pilih. Alamat IPv4 di pool internasional telah habis di tahun 2011 dan di tahun berikutnya pada tingkat Regional Internet Registries (RIR) selaku organisasi yang mengatur alokasi dan pendaftaran sumber daya Internet wilayah regional, alamat IP.

Asia Pacific Network Information Center (APNIC), sebagai RIR untuk wilayah Asia Pasifik, dari hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa alamat IP yang dialokasikan ke wilayah ini tertinggi di dunia dengan diiringi oleh adanya 35% kenaikan permintaan IPv4 selama dua tahun terakhir. Ini adalah cermin dari meningkatnya perkembangan internet di Asia, jadi Indonesia tidak sendiri dalam hal membangun internet di dalam negeri.

[Image: KeDai-Computerworks-IPv6-2.png]

Hasil penelitian APNIC lainnya yang cukup mengkhawatirkan bahwa jumlah alokasi alamat IPv6 di kawasan Asia-Pasifik meningkat dua kali lipat sejak 2006. Negara-negara maju di Asia Timur, seperti Cina Jepang, Taiwan dan Republik Korea, tercatat telah memesan dan mendapat jumlah alamat IPv6 melebihi alokasi bagian lain di Asia-Pasifik.

http://kedai.or.id/wp-content/uploads/20...IPv6-3.png

Negara-negara ini memiliki tingkat ekonomi yang tinggi dan ditopang oleh tingkat aktifitas penggunaan Internet yang juga tinggi. Maka wajar apabila data menunjukan alokasi alamat IPv6 negara-negara ini begitu dominan, sebab kesiapan dalam mengantisipasi krisis IPv4 akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan Internet domestik dan akhirnya terhadap pertumbuhan ekonomi mereka.

http://kedai.or.id/wp-content/uploads/20...IPv6-4.png

Kekhawatiran akan tingkat kesiapan Indonesia dalam menghadapi potensi krisis alamat IPv4 tidak berhenti sampai di tingkat Asia Pasifik. Di AsiaTenggara, total alokasi alamat IPv6 bagi Indonesia tidak berbeda jauh dari Malaysia dan Singapura. Akan tetapi, sekalipun populasi Malaysia dan Singapura dijumlahkan, perbandingan dengan 40 Juta pengguna Internet dan 150 Juta pelanggan telepon seluler di Indonesia jumlah permintaan alokasi alamat IPv6 masih minim. Ini adalah indikasi yang tidak terbantahkan bahwa negara-negara tetangga bergerak cepat dalam mengantisipasi krisis alamat IPv4 dan IPv6 adalah solusi satu-satunya yang dapat dilaksanakan.

Peralihan dari teknologi IPv4 ke IPv6 adalah tren global dimana negara-negara maju telah memulainya lebih awal. Kecenderungan ini tentu akan berpengaruh terhadap peta transaksi elektronik sekaligus menentukan arah perkembangan aplikasi dan perangkat menjadi berbasis IPv6. Jika saat ini Indonesia tengah melakukan persiapan dalam menyikapi tantangan dan peluang dari konvergensi teknologi informasi dan komunikasi, maka penerapan IPv6 perlu untuk menjadi bagian penting dari usaha tersebut. Tren teknologi informasi dan komunikasi mengarah ke Next Generation Network (NGN) dimana layanan tetap, seluler, penyiaran dan Internet melalui jaringan internet publik. Teknologi NGN membutuhkan jumlah alamat IP yang masif untuk pemberian identitas bagi perangkat-perangkat di dalam sistemnya.


Sejalan dengan tumbuhnya jumlah perangkat jaringan, layanan aplikasi juga akan tumbuh subur dan berkembang. Statistik periode 1992 hingga 2009 membuktikan pertumbuhan jumlah domain .com dunia mencapai 80 Juta situs.

http://kedai.or.id/wp-content/uploads/20...IPv6-5.png

Tingginya aktifitas internet Indonesia, dengan trafik internet yang mencapai 50 Gbps di tingkat local exchange sebagai indikator, perkembangan aplikasi Internet dalam negeri masih menyimpan segudang potensi sepert aplikasi online untuk: perdagangan, portal berita, perbankan dan gaming. Perkembangan aplikasi-aplikasi internet ini membutuhkan alokasi alamat IP yang tidak sedikit.

Dengan memperhitungkan posisi Indonesia saat ini dalam menerapkan IPv6, pandangan dan persiapan negara-negara maju terhadap teknologi ini, prospek kovergensi komunikasi, serta jumlah alamat IP yang dibutuhkan dalam waktu dekat untuk menopang pertumbuhan ekonomi negara, menjadikan percepatan penerapan IPv6 di Indonesia menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak. Pada tahap ini, pilihan bagi Indonesia adalah menuntaskan penerapan IPv6 atau kembali menunda yang dapat berarti ketertinggalan lebih jauh dari negara-negara maju.

Dalam berbagai pertemuan, ditemukan informasi bahwa perkiraan sumber daya IPv4 di tingkat Internet Service Provider (ISP) mobile akan habis pada 2014. Tahun 2015 diperkirakan sudah ada pelanggan yang hanya memiliki pilihan native IPv6 sehingga jika saat itu migrasi ke IPv6 belum terwujud, akan terjadi kesenjangan konektifitas.


MEKANISME PENERAPAN IPv6
Alasan mengapa penerapan IPv6 merupakan sebuah proses transisi dari IPv4, dan bukan proses upgrade dari IPv4, adalah non-compatibility antara IPv4 dengan IPv6. Salah satu masalah yang dapat timbul dalam jangka panjang adalah terpisahnya Dikhawatirkan jaringan apabila dan Indonesia layanan tidak berbasis menyikapi IPv4 tren dan global IPv6. dalam menerapakan IPv6, bukan tidak mungkin arus informasi kedalam dan keluar Indonesia akan terisolasi dari negara-negara lain.

Pada dasarnya dua host akan dapat berkomunikasi apabila keduanya menggunakan protokol yang sama dan router-router yang sepanjang jalur komunikasi keduanya juga mendukung protokol yang sama. Mengingat independensi dari kedua teknologi, best practice penerapan IPv6 dilakukan melalui proses transisi dimana layanan IPv4 dan IPv6 tersedia secara bersamaan.

Dalam jaringan dual stack, router-routernya memiliki kemampuan untukmendukung trafik IPv4 dan IPv6 secara paralel dimana trafik IPv4 diteruskan ke trafik IPv4 dan trafik IPv6 juga ke trafik yang sama. Sedangkan dari sisi host, aplikasi-aplikasi didalamnya dapat memilih protokol yang sesuai. Aplikasi-aplikasi yang dibuat untuk IPv4 tetap perlu diupgrade ke IPv6 untuk dapat beroperasi di dalam sistem jaringan dual stack ini.

Mekanisme Tunneling dibutuhkan dalam situasi dimana dua host menggunakan protokol yang sama tetapi router tidak mendukung protokol tersebut. Tunelling akan menjembatani non-compatibility dari IPv4 dan IPv6 dengan melakukan encapsulation paket data. Untuk paket data IPv6 yang akan melalui jaringan IPv4 akan dikapsulkan dengan penambahan tunnel header pada paket data di pintu masuk tunnel, dan diakhir tunnel kapsul akan dibuka kembali untuk memperoleh paket data yang asli, begitu juga untuk situasi paket data IPv4 melalui jaringan IPv6.

Sedangkan untuk situasi dimana dua host yang akan berkomunikasi menggunakan protokol yang berbeda, dibutuhkan proses translation. Proses ini memungkinkan jaringan IPv4 dan IPv6 untuk saling berkomunikasi. Rincian teknis dari penerapan IPv6 akan berbeda untuk tiap operator dan diluar cakupan dokumen ini, namun target permulaan yang ingin dicapai dalam roadmap ini adalah beroperasinya jaringan dual stack secara penuh di Indonesia.



source : http://kedai.or.id/blog/akhir-2014-perse...kan-habis/[/align]

#2
Ijin tanya Om....hal tersebut menuntut penggantian perangkat ga om..?






Users browsing this thread: 1 Guest(s)